Berakhir 5 September, Ini Pesan Ridwan Kamil ke Penjabat Gubernur Jabar
Rapat Paripurna: Pengumuman Pengusulan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Masa Jabatan Tahun 2018 - 2023, diruang Paripurna DPRD jabar 1 Agustus 2023--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar mengumumkan pengusulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar masa jabatan 2018-2023, pada rapat paripurna, Selasa (1/8/2023).
Diketahui bahwa masa bakti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum akan berakhir pada tanggal 5 September 2023.
Berita acara tentang pengusulan pemberhentian tersebut kemudian ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Ridwan Kamil serta Uu Ruzhanul Ulum.
Tahap selanjutnya, berita acara tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA:Pedagang Minggat dari Pasar Proklamasi, Sekda Karawang Kecewa PT VIM Ngeyel
Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, pengumuman itu merupakan tahapan administrasi yang harus dilalui sebelum mengakhiri jabatan. Terhitung 34 hari lagi jabatannya akan berakhir.
"Tidak terasa sudah 5 tahun dari 5 September 2018 sampai 5 September 2023. Masih ada sebulan kerja-kerja yang harus kami lakukan," ucapnya.
BACA JUGA:Menteri PANRB Minta Birokrasi Harus Ikut Serta Turunkan Stunting
Kang Emil, sapaan akrabnya menyebut, dalam sebulan kedepan ada beberapa agenda penting yang akan dilakukannya.
Antara lain peresmian monumen Kujang Sepasang di Sumedang, persemian Situ Bagendit Garut, hingga peresmian operasional kereta cepat Jakarta Bandung bersama Presiden Joko Widodo.
"Dan kerja-kerja lainnya yang masih menjadi semangat kami di sisa 4 minggu terakhir," kata Kang Emil.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Dapat Restu Maju DKI 1 Dari Ibunda
Kepada masyarakat Jabar, Kang Emil mengucapkan permohonan maafnya bila masih ada pembangunan yang belum maksimal.
Bersama jajarannya, ia mengatakan sudah berkerja keras menjadi pemimpin amanah yang membawa aspirasi dan kesejahteraan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: